pusatsuzuki.com - Melindungi Mobil Anda dengan Asuransi Mobil sangatlah perlu, agar Anda tidak repot mengurus perbaikan mobil dan tidak rugi waktu pula. Dalam perkembangan era kemajuan mobilitas saat ini, orang-orang sangat membutuhkan dengan apa namanya transportasi motor dan mobil. Sehingga makin padatnya kendaraan di perkotaan setiap tahun tingkat kecelakaan bermotor terus mengalami peningkatan, sehingga tidak ada salahnya kita memberikan perlindungan mobil atau motor kita.
Okee Guys... Disini ada penjelasan bagi yang ingin melindungi kendaraan-nya, khususnya bagi pemilik mobil dan akan kami bahas pada tips berikut ini :
Keterangan :
Bila Anda Ingin mengansuransikan kendaraan Anda, biasanya Anda akan ditawarkan 2 jenis yaitu
(Sumber : Detik)
- Jangan tergiur pada tarif bunga premi murah
- Karena di persaingan saat ini, banyaknya perusahaan berlomba-lomba menawarkan harga tarif premi murah. Apakah dijamin baik pelayanannya ?
- Pelajari dahulu produk yang ditawarkan
- Seberapa luas jaminan proteksi yang dapat di claim, fasilitas atau keuntungan yang diperoleh, memiliki layanan emergency service, layanan mobil derek, disediakan mobil pengganti jika mobil kita terjadi kerusakan, dan layanan call center 24 jam memudahkan nasabah claim disaat terjadi kerugian atau kecelakaan.
- Seberapa luas jaringan perusahaan yang terkait.
- Cari tahu kantor pusatnya dan banyaknya kantor cabang di tiap wilayah daerah, agar memudahkan Anda disaat mengurus klaim asuransi. Serta berapa banyak Perusahaan memiliki bengkel rekanan. Dengan adanya data tersebut maka Anda dapat mudahnya mengurus klaim dan tanpa menunggu lama disaat memperbaiki kendaraan atau melaporkan mobil jika terjadi kehilangan.
- Lebih mempertimbangkan aspek bonafide dan profesionalnya suatu perusahaan.
- Jika Kita ingin klaim, jangan sampai terjadi bengkel rekanan saja tidak punya. Karena banyak mengklaim perusahaan mereka adalah jasa asuransi yang terbaik, padahal keadaan keuangannya sudah sangat parah.
Keterangan :
Bila Anda Ingin mengansuransikan kendaraan Anda, biasanya Anda akan ditawarkan 2 jenis yaitu
- ALL RISK : yang dapat mengclaim semua jenis kerusakan seperti = mengalami benturan pada mobil contohnya (lecet, baret, penyok, lampu pecah, dan lain-lain dengan catatan tanpa di sengaja atau alami kejadian dijalan), bencana alam, huru hara, perlindungan biaya perbaikan bagi pihak ke tiga jika terjadi accident (plafon nominal nya berbeda-beda) dan kehilangan mobil.
- TLO : yaitu Asuransi mobil hanya dapat mengclaim kehilangan mobil saja dan tidak termasuk yang lain.
(Sumber : Detik)