Berita Umum Otomotif - Di suatu Negara di Kanada bagi Penegak hukum dan pemerintah telah membuat aturan baru bagi pengguna kendaraan, yang mana aturan tersebut dengan tujuan meminimalisir pencemaran suara pada knalpot di kendaraan bermotor. Jadi bagi siapa yang memiliki knalpot yang keras dan berisik akan terkena hukuman.
Sumber berita dari ulasan media Autoevolution, telah dilakukan secara serius bagi penegak hukum polisi lalu lintas memberikan suatu pelatihan dalam memeriksa tingkat kebisingan sebuah kendaraan. Peraturan ini hanya diberikan pada kendaraan roda dua seperti sepeda motor, skuter, moped, dan skuter.
Sumber berita dari ulasan media Autoevolution, telah dilakukan secara serius bagi penegak hukum polisi lalu lintas memberikan suatu pelatihan dalam memeriksa tingkat kebisingan sebuah kendaraan. Peraturan ini hanya diberikan pada kendaraan roda dua seperti sepeda motor, skuter, moped, dan skuter.
Pemerintah Kanada telah menetapkan dengan memberikan suatu bentuk sanksi berupa denda USD 100 sampai USD 200 atau setara dengan Rp 974 ribu sampai Rp 1,9 juta. Ini diukur dari tingkat kebisingan maksimal suatu kendaraan bermotor.
Disamping itu bagi pengendara yang menolak dalam pemeriksaan suara kebisingan dari knalpot akan langsung diberikan denda sebesar USD 200 sampai USD 300. Angka itu setara dengan Rp 1,9 juta sampai Rp 2,9 juta. Sungguh serius apa yang telah dilakukan oleh pemerintahan tersebut.
Alat yang mengukur suatu suara kebisingan kendaraan ini di fasilitasi oleh Laval University, Kementerian Transportasi dan Asuransi Societe de Automobile di Quebec, Kanada.