Pembiayaan Kredit Mobil sebenarnya banyak keuntungannya yaitu fasilitas jasa proteksi kendaraan Anda. Dalam proses pengajuan kredit pada umumnya sudah termasuk paket asuransi mobil. dalam paket kredit tersebut ada dua model yaitu ALL RISK dan TLO.
Sebelum menjelaskan lebih jauh mengenai perbedaan asuransi All Risk dan TLO. Kita mengenal sedikit apakah sebenarnya asuransi Mobil itu, asuransi mobil adalah jasa perlindungan asuransi proteksi atau perlindungan bagi si pemilik mobil bila terjadi accident (kecelakaan) atau kehilangan.
Dibedakan 2 pilihan All Risk dan TLO antara lain :
- All Risk : proteksi perlindungan yang mencakup semua kejadian kerusakan seperti kejadian yang paling sering terjadi dijalan (Traffic Accident) contoh : benturan, tergores, lampu pecah bahkan sampai ringsek pun dapat tercover. Selain itu kerusuhan dan bencana alam dapat diberikan perlindungan pula. Bagaimana bila terjadi kehilangan, itupun tak masalah bagi yang menggunakan asuransi All Risk semua ada penggantiannya. Lengkap banget dah...
- TLO : proteksi perlindungan hanya untuk kehilangan mobil saja tidak berlaku untuk kerusakan ringan, jika memang kerusakan tapi dalam kategori berat yaitu kondisi ringsek dengan kerugian senilai 90% dari harga mobil itu baru bisa diganti. Tapi di tiap perusahaan jasa asuransi punya prosedur claim sendiri-sendiri.
Perbedaan asuransi ALL RISK dan TLO disamping pada luas bentuk perlindungan asuransi bagi pengendara, selain itu juga perbedaan selisih suku bunganya. Memang sih sedikit agak mahal untuk tipe ALL RISK, tapi kalau mempertimbangkan jangka panjangnya banyak keuntungan lebih yang akan kita dapatkan dan lebih kompleks jangkauannya, mulai mobil derek 24 jam, mobil pengganti sementara apabila mobil kita sedang diperbaiki, jaminan kecelakaan bagi pihak ketiga bila terjadi kerusakan, asuransi jiwa, dll.