Mengenali dari sebuah mesin mobil mengukurnya dari kapasitas ukuran mesin mobil, mobil yang memiliki tipe mesin 4 langkah atau sering disebut 4 tak dengan empat silinder menandainya dengan warna merah.
Mengenal dari sebuah kapasitas mesin diukur dari kompresi dalam pembakaran pada ruang mesin dalam 1 langkah, dari pergerakan piston silinder maksimum mesin dari atas hingga ke bawah. Semua itu beberapa ahli mesin menyebutnya dalam satuan sentimeter kubik (cc), liter (l), atau inchi kubik (CID). Jangan salah mengartikan untuk ukuran kapasitas mesin di hasilkan dari jumlah total volume dari ruang pembakaran.
\mbox{Isi silinder} = {\pi\over 4} \times \mbox{diameter}^2 \times \mbox{langkah} \times \mbox{jumlah silinder}
Contoh: Andaikata mesin memiliki diameter 4,312 inchi, dan langkah 3.65 inchi, maka mesin 8 silinder ini memiliki kapasitas mesin:
3.1416/4 * 4.3122 * 3.65 * 8 = 426.4 CID (inchi kubik).
Jika diameternya 10 cm dan langkahnya 5 cm dengan 4 silinder, maka kapasitas mesinnya:
3.1416/4 * 102 * 5 * 4 = 1570 cm3 ≈ 1.6L (liter).
Jika diameternya 10 cm dan langkahnya 5 cm dengan 4 silinder, maka kapasi
Berdasarkan dari aturan regulasi pajak yang tertera dalam perundangan pemerintahan. Pengukurannya dilandasi oleh ukuran kapasitas mesin mobil, bukan dari tenaga pendukung mesin atau faktor tambahan lainnya. Sehingga produsen mobil lebih berkosentrasi pada teknologi tambahan Variable Valve Timing, V Tech, Sky Active, VVT-I, Turbochanger dan teknologi baru lainnya. Sehingga pabrik mobil berlomba untuk menciptakan sebuah mesin mobil ber kapasitas CC kecil namun bisa mengimbangi tenaga mesin yang memiliki CC besar. Namun pada dasarnya prinsip teknologinya sama yaitu pengaturan bukaan katup intake dan exhaust di ruang pembakaran mesin.
Di beberapa negara besar ada 4 skema cara utama dalam mengatur perundangan emisi bahan bakar dan mesin permobilan, seperti negara Amerika, Jepang, Inggris, dan Eropa yaitu:
Skema yang digunakan dikenakan pajak mobil di atas 1.0L (1000 cc) hingga sampai 1.6L (1600 cc). Jika negara Eropa dan Amerika, dalam skema pengenaan pajak dari emisi gas buang. Ini di sahkan pada tanggal 1 Maret 2001 (untuk mesin yang memiliki kapasitas dibawah 1600-an cc pajak lebih murah)
Dinegara Sakura Jepang hampir sama dengan yang ada di Eropa, yaitu pajak yang diukur dari kapasitas mesin mobil serta dikenakan juga dari berat kendaraan tersebut.
Wilayah negara Swedia dan negri Kincir Angin Belanda hampir mirip yaitu pengenaan pajak dilihat dari bobot kendaraan. Akan tetapi, Swedia di tahun 2008 ketetapan peraturannya sempat di ubah menjadi pengenaan pajak didasarkan pada emisi karbon dioksida.