Dengan peresmian undang undang yang diberlakukan oleh Lembaga Penyiaran Negara di Irlandia, RTE, yang isinya dengan tegas memberikan sanksi hukuman bila secara terang-terangan menggunakan hape atau sejenisnya di saat nyetir mobil. Bila seandainya terjadi pada setiap orang yang mengetahui tertangkap tangan mengirim pesan atau mengakses informasi pada ponselnya saat berkendara, harus siap menghadiri panggilan di pengadilan dengan data lengkap beserta dendanya.
Berkas kasus ini memang sudah mulai serius dijalankan yang mana sudah semakin meningkat tiap tahunnya mencapai sebanyak 30% penyebab pemakaian HP dan sejenisnya. Sering juga dilapangan petugas menemui kejadian itu yang dapat berakibat fatal. Beraktifitas menyetir sambil sms akan membuat beban pikiran terpecah konsentrasinya mulai dari melihat kondisi jalan dan lalu lalang mobil motor disekitarnya dan menulis pesan pada ponsel ketika sedang berjalan, ini sangat menggangu pandangan kita antara melihat HP dan melihat kondisi jalan.
Untuk mendapatkan perhatian dan menertibkan pengguna jalan, maka sanksi denda 1.000 euro yaitu 16 juta ini sangatlah pantas untuk membuat jera.
Jika pengemudi tersebut kembali melakukan pelanggaran, denda dua kali lipat sebesar 2.000 euro atau Rp32 juta bakal diterapkan hingga kurungan badan selama tiga bulan.